Humbahas, hetanews.com – Warga Desa Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dikagetkan peristiwa perampokan bersenjata api tepatnya di SPBU No 14.222.354, Jumat (25/8/2017) sekira pukul 03.25 WIB.

Informasi yang diterima hetanews, perampokan itu diperkirakan dilakukan sebanyak 5-6 orang pelaku dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) jenis parang. Dan para pelaku mengendarai mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi (nopol) BB 1756 NA (diduga palsu).
Awalnya sekira pukul 03.25 WIB, seorang pelaku masuk ke kantor SPBU Pollung dan langsung menodongkan benda yang diduga senpi kepada karyawan SPBU atas nama Charles Sinaga yang sedang menghitung uang. Lalu menyuruh membangunkan seluruh karyawan yang sedang tidur yaitu sebanyak 3 orang.


Kemudian para perampok langsung mengikat tangan dan melakban mata serta mulut karyawan SPBU tersebut. Lalu keempat karyawan itu disekap di kamar mandi kantor SPBU.
Kemudian pelaku perampokan menanyakan di mana posisi brankas tempat penyimpanan uang. Selanjutnya langsung merusak pintu kantor dan merusak brankas. Pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan minyak BBM, handphone (HP) dan dompet milik karyawan SPBU.
Lalu sekira pukul 03.48 WIB, salah satu karyawan SPBU berhasil melepaskan ikatan dan langsung memberitahukan perampokan itu kepada Manager SPBU Pollung bernama Zubaidah boru Siboro. Dan saat itu juga Zunaidah langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Para karyawan SPBU Pollung yang disekap yakni Charles Sinaga (27) dan Enriko Banjarnahor kehilangan HP merk Samsung. Raguel Simanjuntak (32) kehilangan HP merk Nokia dan dompet berisi uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan Viktor Lumbangaol (19) kehilangan HP merk Asus ikut dibawa kabur perampok.
Menurut keterangan Zubaidah, bahwa para perampok mengambil uang hasil penjualan BBM dari shift I yaitu mulai pukul 08.00-16.00 WIB yang disimpan di dalam brankas lalu dibongkar pelaku. Lalu uang hasil penjualan BBM dari shift III sekira pukul 00.00-08.00 WIB dari karyawan SPBU, Charles Sinaga dan perkiraan kerugian materil lebih kurang Rp 105 juta.
Dua pelaku perampok lainnya yang berhasil dilumpuhkan Polisi.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan tindakan pengejaran terhadap pelaku perampokan, cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga mengecek rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Tidak hanya itu, Polres Humbahas juga berkoordinasi dengan Iden Lantas Polda Sumatera Utara (Poldasu) untuk mengecek pemilik kendaraan bermotor yang dipakai pelaku.
Pihak Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dan seluruh masyarakat di tempat ditemukannya mobil perampok untuk dilakukan razia.

Sementara Sat Lantas Polres Humbahas, Polsek Pakkat serta Polsek Onan Ganjang melakukan razia terhadap penumpang mobil angkutan maupun semua jenis mobil yang lewat.
Dan pada saat dilakukan razia oleh Polsek Pakkat, ternyata mobil yang ditumpangi para perampok dengan nomor BB 1756 NA memutar balik arah dan selanjutnya dilakukan pengejaran.
Salah satu personil menembak mobil perampok, sehingga mengenai bagian kap. Tetapi tetap saja mobil perampok tidak mau berhenti.

Mengingat hanya satu orang personil dan perampok melarikan mobilnya ke arah hutan sekitar PLTA Pakkat yang dikenal sepi, akhirnya mengurungkan niatnya dan kembali menunggu personil Polsek Pakkat lainnnya.
Namun, setelah kekuatan penuh dari Polsek dan Polres datang, ternyata para pelaku telah melarikan diri. Sedangkan mobilnya ditinggal di sekitar TKP di hutan tersebut. Plat nomor juga telah diganti oleh para pelaku dengan nopol BK 1318 YP.

Akhirnya polisi berhasil meringkus 4 tersangka, TM (41), warga Siborong-borong, Desa Hariara Silaban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), GS (50), warga Lingkungan IV Desa Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), RS, warga Langga Payung Desa Sabungan Kecamatan Sabungan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)dan SS, warga Gunung tua.
Para tersangka belum bisa dimintai keterangan karena dalam perawatan akibat luka tembak karena berusaha kabur dari kejaran polisi.